Monday, October 30, 2017

Kelakuan brutal eks dokter RSPAD dari umbar tembakan pistol hingga senapan angin

SELAMAT DATANG DI RATU PELANGI.COM
RAIH SEMUA KEMENANGAN BERSAMA KAMI


Kelakuan brutal eks dokter RSPAD dari umbar tembakan pistol hingga senapan angin


ilustrasi kejahatan pistol.

Publik di tanah air sempat dibuat heboh atas peristiwa penembakan dan penganiayaan di Mal Gandaria City, Jakarta, Jumat (6/10) lalu. Saat itu, seorang petugas parkir Mal Gandaria City bernama Zuansyah (21) mengalami penganiayaan oleh pria yang mengendarai mobil dinas TNI, sekira pukul 20.30 WIB, di basement 2 mal tersebut.

Pria tersebut melakukan penganiayaan dan meletuskan pistol yang dibawanya ke atas setelah ditagih biaya parkir oleh korban. Dia tak terima ditagih biaya parkir karena menurutnya mobil dinas TNI tak dikenai biaya parkir.

Beberapa waktu kemudian identitas pelaku terungkap. Polisi pun berhasil menangkapnya. Pelaku bukanlah anggota TNI. Pelaku adalah pensiunan dokter di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Pelaku bernama Dr dr Anwari, SH, SpKFR, MARS, MH.

Kepada polisi, sang dokter mengaku mobil berpelat TNI itu adalah milik sang istri yang bertugas sebagai dokter di RSPAD. Soal pistol, dia mengaku diberikan oleh teman pada tahun 2000.
Dr Anwari pun mengaku menyesali perbuatannya. Pernyataan itu disampaikannya saat dipindahkan dan dibawa dari Polsek Kebayoran Lama ke Mapolres Jakarta Selatan.

"Mohon maaf saya tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan yang baik. Saya tidak bisa menjawab. Karena sedang kalut. Jelas menyesali perbuatan itu," ucap Anwari di Polres Jaksel, Senin (9/10) lalu.

Saat itu, dia dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan karena tahanan di Polsek Kebayoran Lama sudah cukup banyak.

Rupanya, penahanan pelaku sempat ditangguhkan. Namun, bukannya bersikap baik, sang dokter malah kembali mengulangi perbuatannya melakukan penganiayaan.

"Ya ada penangguhan. Karena pertimbangan, ya sudah ini proses penyidikannya juga sudah selesai, maksimal, sudah cukup, maksudnya begitu. Akhirnya kita lakukan penangguhan penahanan ternyata ada kejadian sekali. Makanya kami lakukan tindakan. Penahanan terhadap bersangkutan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (30/10).
Kepolisian ternyata menerima sejumlah laporan terkait dokter Anwari. Laporan atas dokter Anwari itu diterima Polsek Pesanggrahan dan Polres Jaksel. Kasusnya hampir sama yakni melakukan penganiayaan. Namun kali ini menggunakan senapan angin.

"Ya kasusnya hampir sama melakukan penganiayaan kemudian juga menggunakan senjata angin, karena senjata apinya sudah kita lakukan penyitaan. Sekarang yang bersangkutan sedang dilakukan proses penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan, di Sat Reskrim," katanya.

Dia menjelaskan kasus penganiayaan tersebut terjadi di jalan dan sebuah klinik di Pesanggrahan. Korbannya adalah satpam dan ketua RT.

"Yang kemarin itu lokasinya ada di jalan ya. Yang di klinik korbannya satpam terus Ketua RT. Kan dua korban yang di Pesanggrahan itu, satu di Kebayoran Lama, satu pengerusakan LP nya dibuat di Polres. Tapi kalau yang di Pesanggrahan kemarin yang terakhir menggunakan senjata angin," katanya.

Untuk sementara, pihaknya baru mendapati dua senjata milik pelaku yakni pistol yang digunakan saat mengancam petugas parkir di Mal Gandaria City dan senapan angin. Pihaknya juga akan mengecek lebih dulu apakah diperlukan tes kejiwaan terhadap pelaku.

"Untuk laporan polisi yang sudah masuk ke kita total semuanya jumlahnya ada empat (kasus). Termasuk yang di Kebayoran Lama," katanya.

Soal motif, dia mengaku belum bisa menjawabnya. Dia menjelaskan senapan angin dibeli secara biasa oleh pelaku. Sementara, pistol sudah jelas tidak memiliki izin.
"(Dapat dari mana senjatanya?) Ya seperti yang waktu itu kita sampaikan, bahwa dia dapat dari temannya. Tetapi yang bersangkutan tidak bisa menjelaskan siapa temannya itu, karena sudah lama tahun 2000," jelasnya.

Dokter Anwari bakal dikenakan pasal penganiayaan. Sementara soal kepemilikan senjata api akan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api.

RAIH GEBYAR KEMENANGAN RATUSAN JUTA BERSAMA KAMI DI WWW.PELANGIQQASIA.COM
HANYA DENGAN MODAL 25RIBU SAJA :)

YUK DI RASAKAN SENSASI KEMENANGANNYA DI WWW.PELANGIQQASIA.COM

* 1USER ID 7GAMES
* PROSES DEPOSIT & WD KURANG DARI 2MENIT
* 100% FAIRPLAY 
* AKAN DI LAYANI CS RAMAH 24 JAM
* BONUS ROLLINGAN 0,3%
* BONUS REFFERAL 15%

DAN MASIH BANYAK YANG BISA ANDA DAPATKAN DI WWW.PELANGIQQASIA.COM :)
JANGAN SAMPAI KETINGGALAN HOKINYA :)

CONTACT PERSON :
BBM : D1E0517C / 2B3F0E24
WECHAT : pelangiqq
WHATSAPP : +85598874341
LINE : PELANGIQQ

SALAM HOKI DARI WWW.PELANGIQQASIA.COM ^^

Kelakuan brutal eks dokter RSPAD dari umbar tembakan pistol hingga senapan angin


SELAMAT DATANG DI RATU PELANGI.COM
RAIH SEMUA KEMENANGAN BERSAMA KAMI 



Pria tersebut melakukan penganiayaan dan meletuskan pistol yang dibawanya ke atas setelah ditagih biaya parkir oleh korban. Dia tak terima ditagih biaya parkir karena menurutnya mobil dinas TNI tak dikenai biaya parkir.

Beberapa waktu kemudian identitas pelaku terungkap. Polisi pun berhasil menangkapnya. Pelaku bukanlah anggota TNI. Pelaku adalah pensiunan dokter di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Pelaku bernama Dr dr Anwari, SH, SpKFR, MARS, MH.
Kepada polisi, sang dokter mengaku mobil berpelat TNI itu adalah milik sang istri yang bertugas sebagai dokter di RSPAD. Soal pistol, dia mengaku diberikan oleh teman pada tahun 2000.

Dr Anwari pun mengaku menyesali perbuatannya. Pernyataan itu disampaikannya saat dipindahkan dan dibawa dari Polsek Kebayoran Lama ke Mapolres Jakarta Selatan.

"Mohon maaf saya tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan yang baik. Saya tidak bisa menjawab. Karena sedang kalut. Jelas menyesali perbuatan itu," ucap Anwari di Polres Jaksel, Senin (9/10) lalu.

Saat itu, dia dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan karena tahanan di Polsek Kebayoran Lama sudah cukup banyak.

Rupanya, penahanan pelaku sempat ditangguhkan. Namun, bukannya bersikap baik, sang dokter malah kembali mengulangi perbuatannya melakukan penganiayaan.

"Ya ada penangguhan. Karena pertimbangan, ya sudah ini proses penyidikannya juga sudah selesai, maksimal, sudah cukup, maksudnya begitu. Akhirnya kita lakukan penangguhan penahanan ternyata ada kejadian sekali. Makanya kami lakukan tindakan. Penahanan terhadap bersangkutan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (30/10).

Kepolisian ternyata menerima sejumlah laporan terkait dokter Anwari. Laporan atas dokter Anwari itu diterima Polsek Pesanggrahan dan Polres Jaksel. Kasusnya hampir sama yakni melakukan penganiayaan. Namun kali ini menggunakan senapan angin.

"Ya kasusnya hampir sama melakukan penganiayaan kemudian juga menggunakan senjata angin, karena senjata apinya sudah kita lakukan penyitaan. Sekarang yang bersangkutan sedang dilakukan proses penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan, di Sat Reskrim," katanya.

Dia menjelaskan kasus penganiayaan tersebut terjadi di jalan dan sebuah klinik di Pesanggrahan. Korbannya adalah satpam dan ketua RT.

"Yang kemarin itu lokasinya ada di jalan ya. Yang di klinik korbannya satpam terus Ketua RT. Kan dua korban yang di Pesanggrahan itu, satu di Kebayoran Lama, satu pengerusakan LP nya dibuat di Polres. Tapi kalau yang di Pesanggrahan kemarin yang terakhir menggunakan senjata angin," katanya.

Untuk sementara, pihaknya baru mendapati dua senjata milik pelaku yakni pistol yang digunakan saat mengancam petugas parkir di Mal Gandaria City dan senapan angin. Pihaknya juga akan mengecek lebih dulu apakah diperlukan tes kejiwaan terhadap pelaku.
"Untuk laporan polisi yang sudah masuk ke kita total semuanya jumlahnya ada empat (kasus). Termasuk yang di Kebayoran Lama," katanya.
Soal motif, dia mengaku belum bisa menjawabnya. Dia menjelaskan senapan angin dibeli secara biasa oleh pelaku. Sementara, pistol sudah jelas tidak memiliki izin.

"(Dapat dari mana senjatanya?) Ya seperti yang waktu itu kita sampaikan, bahwa dia dapat dari temannya. Tetapi yang bersangkutan tidak bisa menjelaskan siapa temannya itu, karena sudah lama tahun 2000," jelasnya.

Dokter Anwari bakal dikenakan pasal penganiayaan. Sementara soal kepemilikan senjata api akan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api.


RAIH GEBYAR KEMENANGAN RATUSAN JUTA BERSAMA KAMI DI WWW.PELANGIQQASIA.COM
HANYA DENGAN MODAL 25RIBU SAJA :)

YUK DI RASAKAN SENSASI KEMENANGANNYA DI WWW.PELANGIQQASIA.COM

* 1USER ID 7GAMES
* PROSES DEPOSIT & WD KURANG DARI 2MENIT
* 100% FAIRPLAY 
* AKAN DI LAYANI CS RAMAH 24 JAM
* BONUS ROLLINGAN 0,3%
* BONUS REFFERAL 15%

DAN MASIH BANYAK YANG BISA ANDA DAPATKAN DI WWW.PELANGIQQASIA.COM :)
JANGAN SAMPAI KETINGGALAN HOKINYA :)

CONTACT PERSON :
BBM : D1E0517C / 2B3F0E24
WECHAT : pelangiqq
WHATSAPP : +85598874341
LINE : PELANGIQQ

SALAM HOKI DARI WWW.PELANGIQQASIA.COM ^^

Malam Pertama Itu Sesuatu (Cerita Dewasa)

SELAMAT DATANG DI RATU PELANGI.COM SITUS TERNAMA & TERPERCAYA DI SELURUH ASIA UNTUK MINIMAL DEPO & WD RP25.000 UNTUK PERMAINAN 1...